Profil
Cheshadam Law Office
Cheshadam Law Office adalah kantor hukum yang telah berdiri sejak tahun 2020 dan didirikan dengan tujuan untuk memberikan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa hukum terintegrasi, serta solusi hukum terbaik di bidang litigasi dan non-litigasi untuk meminimalisir risiko hukum secara komprehensif dalam menghadapi dinamika bisnis di berbagai sektor industri sesuai dengan kode etik profesi advokat dan hukum yang berlaku. Cheshadam Law Office mempunyai wilayah kerja di seluruh Indonesia dan telah menangani banyak perkara baik di bidang litigasi maupun non-litigasi. Cheshadam Law Office menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien dengan para Lawyer berpengalaman dan memiliki kredibilitas tinggi yang selalu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum terbaik, mengedepankan integritas dan kepercayaan klien, serta selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien agar dapat menghasilkan penyelesaian dan solusi hukum terbaik bagi masalah hukum yang tengah dihadapi klien. Pertumbuhan Cheshadam Law Office yang begitu pesat tidak lain ialah berkat dukungan atau feedback positif dari para klien telah kami dampingi secara profesional dan proporsional sehingga mereka tidak ragu maupun khawatir untuk mempromosikan kantor hukum kami kepada kerabat, teman, serta rekan bisnisnya untuk menggunakan jasa hukum dari Cheshadam Law Office.
Chetta Shatia Dwitama, S.H.
Managing Partners